Jam Market Saham Di Indonesia Yang Perlu Diketahui Trader Dan Investor

jam market saham
Sumber: abisgajian – Bank Mandiri

Jam market saham di Indonesia merupakan waktu bagi para investor atau trader yang berada di Indonesia untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli. Jam market saham diberikan oleh lembaga – lembaga yang menyediakan sarana transaksi jual-beli saham. 

Melakukan transaksi saham di luar jam market saham tidak sah dan tidak akan berhasil. Sebab, transaksi jual-beli saham harus diawasi oleh beberapa lembaga pengawas, sehingga melakukannya harus sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. 

Sebagaimana dilansir dari laman IDX, Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam market saham di Indonesia berlangsung dengan berpedoman pada waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Untuk informasi selengkapnya, berikut jam market saham di Indonesia : 

  1. Jam Market Saham Reguler

Jam perdagangan pasar reguler dilakukan dari hari Senin hingga Jumat. Terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama mulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00, dan sesi dua mulai pukul 13:30:00 hingga 14:49:59. 

  1. Jam Market Saham Pasar Tunai

Jam perdagangan pasar tunai dilakukan dari Senin hingga Jumat. Dilakukan mulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00. 

  1. Jam Market Saham Negosiasi

Jam perdagangan pasar negosiasi dilakukan dari Senin hingga Jumat. Dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi pertama mulai dari pukul 09:00:00 hingga 11:30:00, dan sesi kedua mulai pukul 13:30:00 hingga 15:30:00. 

  1. Jam Market Saham Derivatif – Kontrak Berjangka

Jam perdagangan pasar derivatif – kontra berjangka dilakukan dari Senin hingga Jumat. Transaksi dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi pertama mulai dari pukul 08:45:00 hingga 11:30:00 Waktu JATS, dan sesi kedua mulai pukul 13:30:00 hingga 15:15:00 Waktu JATS. 

Untuk seri kontrak yang sudah jatuh tempo, maka transaksi jual beli akan berakhir pada sesi dua pukul 15:00:00 waktu JATS. 

  1. Jam Market Saham Derivatif – Kontrak Opsi

Jam perdagangan pasar derivatif – kontra opsi dilakukan dari Senin hingga Jumat. Transaksi dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi pertama mulai dari pukul 09:30:00 hingga 11:30:00 Waktu JOTS (Jakarta Option Trading System), dan sesi kedua mulai pukul 13:30:00 hingga 15:00:00 Waktu JOTS. 

Untuk seri kontrak yang sudah jatuh tempo, maka transaksi jual beli akan berakhir pada sesi dua pukul 15:00:00 waktu JOTS. 

  1. Jam Market Saham Bersifat Utang Dan Sukuk Melalui Fixed Income Trading System (FITS)

Jam perdagangan pasar bersifat utang dan sukuk melalui FITS dilakukan dari Senin hingga Jumat. Perdagangan dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi pertama mulai dari pukul 09:00:00 hingga 11:30:00 Waktu FITS, dan sesi kedua mulai pukul 13:30:00 hingga 15:00:00 Waktu FITS. 

  1. Jam Market Saham Bersifat Utang Dan Sukuk Melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) 

Jam perdagangan pasar bersifat utang dan sukuk melalui SPPA dilakukan dari Senin hingga Jumat. Perdagangan dilakukan mulai dari pukul 09:00:00 hingga 15:00:00 Waktu SPPA. 

  1. Pelaporan Transaksi Efek Melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) 

Jam pelaporan transaksi efek melalui sistem PLTE dilakukan dari Senin hingga Jumat. Pelaporan dilakukan mulai dari pukul 09:30:00 hingga 15:30:00 Waktu Sistem PLTE. 

Jika sudah mengetahui dan memahami jadwal jam market saham diatas, diharapkan para pemain saham baik sebagai trader maupun investor bisa membuat keputusan jual beli yang tepat. 

Baca juga: Mengenal Jenis Jenis Saham Lebih Jauh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *