Ciri-ciri Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syariah
Sumber: STIS Al Wafa

Seperti Apa Ciri-ciri Hukum Ekonomi Syariah?

Pada dasarnya pengertian hukum ekonomi Syariah mempunyai dua hal pokok yang menjadi landasan hukum, yakni berupa Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Ya, hukum-hukum yang bersumber dari kedua landasan pokok tadi secara konsep dan prinsip tidak bisa diubah. Agar aturan financial kamu sesuai syariah islam, simak ciri-ciri hukum ekonomi syariah berikut

Tujuan Dari Ekonomi Syariah

Tujuan ekonomi Syariah pastinya senada dengan Syariat Islam itu sendiri, yakni untuk menggapai kebahagiaan di dunia maupun akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik serta terhormat. Adapun mengenai tujuan akhirat yang ingin diraih oleh ekonomi syariah mencakup aspek mikro dan horizon waktu dunia maupun akhirat.

Prinsip Dalam Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syariah
Sumber: Kumparan
  • Dalam menjalankan ekonomi syariat, tentu saja harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang diantaranya seperti dibawah ini:
  • Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
  • Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu
  • Kekuatan penggerak utama ekonomi syariah merupakan kerja sama
  • Ekonomi syariah menolak adanya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh sekelomok orang saja
  • Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat serta penggunaannya yang direncanakan untuk kepentingan banyak orang
  • Seorang Muslim harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti
  • Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas atau nisab
  • Agama Islam melarang keras semua kegiatan ekonomi dalam bentuk riba.

Hal Mendasar yang Menjadi Pondasi Ekonomi Syariah

  1. Tidak Melakukan Ihtikar
    Apa yang dimaksud dengan Ihtikar? Istilah Ihtikar diambil dari Bahasa Arab yakni Al-ihtikar yang secara umum diartikan sebagai Tindakan pembelian barang dengan tujuan untuk menyimpan barangnya dalam jangka waktu yang lama.
    Sehingga status barang tersebut menjadi langka, dan akhirnya ia menjual barangnya dengan harga yang sangat mahal. Lebih ringkasnya lagi, istilah Ihtikar ini berarti penimbunan barang.
  2. Tidak Melakukan Monopoli
    Tak berbeda jauh dengan ihtikar, dimana monopoli juga merupakan sebuah kegiatan yang menahan keberadaan produk barang untuk tidak dijual atau tidak edarkan dulu ke pasaran agar harganya semakin mahal. Itu sebabnya, mengapa agama Islam sangat melarang kegiatan monopoli dalam perdagangan.
  3. Tidak Melakukan Jual-Beli yang Diharamkan
    Terdapat beberapa aspek kegiatan jual-beli yang sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam, diantaranya adalah adil, halal, serta tidak merugikan salah satu pihak. Nah, kegiatan jual-beli tersebutlah yang sangat diridhai oleh Allah SWT.
    Karena pada dasarnya semua kegiatan yang mengandung unsur kemungkaran dan kemaksiatan itu hukumnya adalah haram.

Manfaat Menjalankan Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah jadi Mesin Baru Perekonomian Nasional - Minews ID
Sumber: Minews ID
  • Menciptakan integritas seorang Muslim secara kaffah, sehingga tingkat keislamannya tidak menjadi setengah-setengah. Jika ditemui ada seorang Muslim yang masih menekuni ekonomi konvensional, maka keislaman dari orang tersebut belum kaffah.
  • Menerapkan serta mengamalkan ekonomi syariah melalui Lembaga keuangan Islam, entah itu berupa bank, asuransi, pegadaian, maupun BMT (Baitul Maal wat Tamwil). Keuntungan secara duniawi akan didapat melalui bagi hasil yang diperoleh, sedangkan keuntungan di akhirat adalah terbebas dari unsur riba (bunga) yang diharamkan oleh Allah SWT.
  • Praktek ekonomi yang berdasarkan syariat Islam mengandung unsur ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah SWT. 
  • Mengamalkan ekonomi syariah melalui Lembaga keuangan syariah, maka sudah mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam. 
  • Mengamalkan ekonomi Syariah berarti ikut andil dalam mendukung Gerakan amar ma’ruf nahi munkar. Pasalnya, dana yang terkumpul di Lembaga keuangan syariah hanya boleh diasuransikan kepada jenis usaha atau proyek yang halal saja. 

Baca juga: Mengenal Jenis Jenis Saham Lebih Jauh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *