6 Fakta Mengenai IPO yang Harus Kamu Pahami

Pendirian PT PMA | Jasa Pendaftaran Merek | Prosedur IPO (Initial Public  Offering) di Indonesia
Sumber: Bizlaw

Melalui pasar modal, kita mengenal adanya pasar primer dan pasar sekunder. Maka dari itu, ketika kita membeli saham yang terdapat di bursa efek, maka kita akan berada di pasar sekunder. Nah, sebelum proses untuk mencapai ke pasar sekunder ini, investasi salam akan terlebih dahulu dilakukan melalui pasar primer. Dalam hal ini, perusahaan akan mulai menawarkan sahamnya dan menjualnya secara langsung ke para investor. Proses penawaran saham secara langsung kepada para investor dikenal dengan Penawaran Umum Perdana Saham atau yang juga sering disebut sebagai Initial Public Offering. IPO adalah langkah yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan sudah menjadi perusahaan terbuka sehingga kepemilikannya akan terbagi ke investor-investor yang memiliki saham emiten. Nah, berikut ini ada 6 fakta yang menjelaskan hal-hal terkait dengan IPO!

1. Perusahaan sudah mendapatkan persetujuan dari stakeholders

Sebelum sebuah perusahaan melakukan IPO, perusahaan tersebut akan terlebih dahulu melalui tahap-tahap tertentu. Mula-mula, perusahaan tersebut akan meminta persetujuan dari para stakeholders kemudian mempersiapkan penjamin emisi yang nantinya berperan untuk membantu perusahaan untuk melakukan IPO. Setelah itu, emiten pun harus memberikan permohonan pencatatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar permohonan yang diajukan tersebut kemudian dapat ditelaah oleh pihak BEI (Bursa Efek Indonesia) dan OJK.

2. Pihak peninjau bisa meminta perubahan dan tambahan informasi

Sebagai pihak yang berperan untuk meninjau permohonan pencatatan sebuah emiten perusahaan, BEI dan OJK memiliki hak khusus untuk meminta adanya perubahan maupun tambahan informasi sehingga bisa memastikan fakta-fakta material yang terkait dengan adanya penawaran saham, kegiatan usaha yang dijelaskan ke publik melalui prospektus, serta kondisi keuangan perusahaan.

Baca juga: Apa Itu IHSG, Manfaat, dan Cara Hitungnya? Mari Mengenal IHSG

3. Perusahaan menerbitkan prospektus ringkas

Nantinya, perusahaan akan menerbitkan prospektus ringkas serta mengadakan pubex (public expose) ketika izin publikasi sudah resmi dikeluarkan oleh OJK. Saat public expose dilaksanakan, perusahaan berperan untuk menyampaikan harga saham perdana yang dapat dibeli investor melalui proses penawaran awal yang dikenal dengan istilah bookbuilding. Nah, pada masa bookbuilding ini, para investor bisa mengajukan pembelian saham, baik ke investor institusi maupun investor individu. Kemudian, perusahaan juga bisa memppertimbangkan untuk menjual saham perdana dengan harga yang lebih tinggi.

4. Perusahaan membuka penawaran umum setelah pernyataan

Kamu mungkin bertanya-tanya, kapan sebuah perusahaan dapat melakukan masa penawaran umum alias offering kepada publik. Nah, jawabannya ialah apabila pernyataan pendaftaran perusahaan sudah dinyatakan efektif oleh pihak OJK. Hal ini tentu berbeda halnya dengan masa bookbuilding dimana harga saham yang ditawarkan pada masa offering sudah termasuk sebagai harga saham yang final. Maka dari itu, ketika terjadi permintaan saham yang jumlahnya lebih dari yang ditawarkan, maka pesanan yang tidak memenuhi permintaan tersebut akan direfund.

5. BEI memberikan persetujuan

Ketika sedang melakukan IPO, sebuah perusahaan juga perlu mendapatkan persetujuan dari pihak BEI. BEI juga akan memberikan pengumuman seputar pencatatan saham perusahaan serta kode saham alias ticker yang akan membantu proses penjualan saham di bursa. Proses distribusi saham ini akan dilakukan ke pihak investor secara elektronik alias scriptless melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

6. Investor dalam memperjualbelikan saham

Ketika saham sebuah perusahaan sudah berhasil tercatat di bursa, maka para investor bisa melakukan jual beli saham perusahaan dengan pihak investor lainnya melalui sekuritas alias perusahaan efek yang sudah menjadi anggota bursa yang tercatat di BEI.

Baca juga: Saham Blue Chip Untuk Berinvestasi

Sumber: https://beritanakmuda.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *